Sidang Cerai

Al Amin Hadir, Kristina ke Luar Kota

VIVAnews - Persidangan ketujuh perceraian Al Amin Nasution dengan penyanyi Kristina kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2008.

Dalam persidangan ini, Al Amin mendapat ijin pengadilan untuk menghadiri sidang. Al Amin selama ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus suap.

"Hari ini saya datang untuk klarifikasi. Klarifikasi saya sampaikan setelah itu saya pulang," ujar Al Amin. Namun saat ditanya lebih lanjut, klarifikasi apa yang disampaikan di persidangan tertutup ini, Al Amin mengelak.

"Ini persoalan internal keluarga, dan sebaiknya tidak menjadi konsumsi publik. Saya tahu hari Kristina gak datang," katanya.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Agenda sidang ketujuh ini semula mendengarkan keterangan saksi penggugat. Namun, ditunda karena saksi maupun penggugat tidak datang. "Kristina sedang show di luar kota. Saksi yang seharusnya memberi keterangan juga ke luar kota," kata kuasa hukum Kristina, Herlina.

Sidang direncanakan digelar kembali minggu depan. Namun, tergugat Al Amin minta sidang ditunda dua minggu lagi.

Sementara kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna menjelaskan agenda persidangan mendengarkan penjelasan dari saksi penggugat."Al Amin masih merasa keberatan karena masih menyanyangi," katanya.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024