Dephan Akui Ada Ancaman Terhadap Pejabat
VIVAnews - Departemen Pertahanan (Dephan) mengakui adanya ancaman yang diberikan kepada pejabat-pejabat tinggi negara. Departemen pimpinan Juwono Sudarsono itu juga sudah mengetahui adanya ancaman yang diduga kuat dari tiga terpidana mati kasus bom Bali yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2008.
"Benar, ada pernyataan tentang ancaman pembunuhan terhadap pejabat teras," tegas juru bicara Departemen Pertahanan Brigadir Jenderal Slamet Hariyanto kepada VIVAnews di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2008.
Slamet pun sudah mengetahui adanya situs ancaman yang ditujukan kepada Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Situs tersebut mengatasnamakan terpidana mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron. "Saya temukan itu pernyataan dari Amrozi dan kawan-kawan tanggal 5 Agustus 2008 di Nusakambangan," tegas Slamet.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan selalu menyiagakan pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Pengamanan kepada para pejabat negara itu juga dilakukan oleh Kepolisian RI.
Selain itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku sudah membuka situs ancaman tersebut. Polisi sedang melacak latar belakang dan motif dari situs ancaman yang tertulis dalam tiga bahasa itu.
Baca juga: Sebuah situs ancam bunuh Presiden dan Pembuat situs sembunyikan identitas