25 Persen Tanah di Jakarta Tak Bersertifikat

VIVAnews - Sebanyak 25 persen tanah di DKI Jakarta belum bersertifikat.  Pemprov DKI  mentargetkan pada tahun 2015 seluruh tanahakan memiliki sertifikat.

Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional mentargetkan sebanyak 10 ribu bidang tanah akan bersertifikat. Sejak Januari 2008 hingga sekarang, baru 6 ribu bidang tanah yang selesai disertifikasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta, M Ikhsan mengatakan, dari 15 juta bidang tanah milik masyarakat Jakarta, sudah 75 persen yang tersertifikasi, sisanya sebanyak 3.750.000 bidang akan diselesaikan disertifikasi hingga tahun 2015.

Sertifikasi ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pemilikan tanah. BPN Jakarta telah mengunakan peta tunggal, supaya semua bidang tanah yang telah memenuhi syarat dapat terpetakan. Masyarakat juga bisa mengakses peta tunggal ini di situs BPN Jakarta .

Untuk sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI, ada 200 bidang tanah yang diajukan tahun ini. Namun yang sudah terealisasi baru 170 bidang tanah.

Sebanyak 10 bidang tanah terkendala pembebasan, dan 20 bidang tanah tidak ada kendala.

Berdasarkan data dari BPN, ada 15 ribu aset milik Pemprov DKI. Targetnya setiap tahun ada 250 bidang tanah yang akan dibebaskan.

Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta agar seluruh tanah di Jakarta segera disertifikasi secara jelas, meski dilakukan bertahap.

"Saya belum tahu berapa aset pemprov yang tersertifikasi. Tapi semuanya akan kita lakukan untuk pencitraan yang baik," tutur Fauzi Bowo.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024