Penggusuran di Tandean

500 Personel Diturunkan

VIVAnews - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Walikota Jakarta Selatan dibantu polisi akan melakukan pembongkaran terhadap enam rumah yang tidak miliki IMB, di Jalan Kapten Tendean, RT 2 RW 2, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

Anti Panik! Siapkan Dana Darurat Ini Agar Kebutuhan Mendesak Tak Ganggu Keuanganmu

Selain tak memiliki IMB, rumah itu berdiri di atas tanah milik orang lain.

Petugas Satpol PP akan mengerahkan 500 petugas ditambah petugas dari kepolisian. Ada enam rumah yang berdiri di atas tanah seluas 1.614 meter yang akan dibongkar.

"Kita sudah siapkan 500 petugas, untuk mengatisipasi perlawanan," kata Jurnalis, Kepala Polisi Pamong Praja, Jakarta Selatan, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 5 November 2008.

Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 32 tahun 2008 dan surat perintah bongkar dari Walikota Jakarta Selatan nomor 1798/1.758.1 tanggal 26 Agustus 2008.

Kisah Inspiratif: Pecandu Alkohol Menjadi Mualaf Tersentuh Perilaku Muslim di Bulan Ramadhan
Mobil Xpander tabrak showroom mobil mewah di PIK 2.

Segini Kecepatan Xpander saat Tabrak Showroom di PIK 2 hingga Buat Porsche Ringsek

Kecepatan mobil Mitsubishi Xpander saat menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 hingga membuat mobil Porsche GT3 ringsek terungkap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024