Kasus Korupsi Access Fee Depkum

Komisaris PT SRD Gerard Yacobus Diperiksa

VIVAnews - Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Gerard Yacobus, sejak Rabu siang. SRD merupakan perusahaan rekanan proyek access fee sistem administrasi hukum di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, sampai pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat, Rabu, 5 November 2008, ini, Gerard masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, di Jalan Hasanuddin.

Jasman juga mengungkapkan, Kamis, 6 November 2008, besok, Kejaksaan akan memeriksa 3 tersangka kasus itu. Dua tersangka adalah dua mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum, Zulkarnain Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga. Sementara tersangka ketiga, Jasman belum bersedia menyebutkan.

Seharusnya Zulkarnain hari ini diperiksa, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena mulai hari ini dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang. Untuk pemanggilan besok, Jasman belum bisa memastikan apakah Zulkarnain bisa hadir. "Lihat saja dulu besok, dia datang atau tidak, kita lihat saja dulu biar lebih jelas," kata Jasman ditemui di kantornya.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir
Menteri Pariwisata, Sandiaga Salahudin Uno

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

Pariwisata jadi industri yang memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi secara cepat dengan berbagai aspek yaitu kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024