Kasus Susu Cina

Pemerintah Tarik 12 Produk Cina

VIVAnews - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 12 merk produk makanan dan minuman yang mengandung susu dari Cina. Badan pengawas itu mengkhawatirkan produk-produk tersebut menimbulkan keracunan dan kematian seperti terjadi di negeri Tirai Bambu.

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

"Supaya aman, kami tarik dari peredaran," kata Kepala BPOM Husniah Rubianah Thamrin pada acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang draf Jaminan Produk Halal dengan Komisi Agama dan Sosial DPR di Jakarta, Selasa, 23 September 2008.

Menurut dia, hari ini instansinya sudah mengintruksikan Anggota Pengusaha Ritel Indonesia segera menarik ke 12 merk produk tersebut dari peredaran. Bahkan, Kamis pekan lalu (18 September 2008) badan itu sudah menyurati BOPM daerah guna mengamankan produk tersebut.

Curah Hujan Ekstrem di Dubai Terparah dalam 75 Tahun, 18 Orang di Oman Tewas

Husniah juga akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk menghentikan impor semua produk yang mengandung susu dari Cina.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S Sulistiowati ketika dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan telah menerima surat edaran dari BPOM kepada asosisi ritel tentang upaya pengamanan produk susu dari Cina. Suratnya tertanggal hari ini, 23 September dengan nomor PO.04.01.1-4970.

Ekonom Senior Ingatkan Presiden Terpilih soal Perang Iran-Israel Bisa Bikin Ekonomi RI Berantakan

Dalam surat itu disebutkan nama merk produk yang harus ditarik. Perinciannya, Jinwei Yoguoo, Guozhen, Meiji Indoeskrim Gold Monas, Oreo, permen M&Ms, Snickers, Dove Chock, Natura Choice Yogurt, Yili, Nestle Dairy Farm, Dutch Lady Milk, dan White Rabbit Creamy Candy. "Surat itu juga mewajibkan penyegelan dan pelaporan kepada BPOM," ujar Lily.

Mengenai 12 perusahaan yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Perdagangan telah mengedarkan produknya di pasar Indonesia, Husniah mengklarifikasinya. Menurut dia, sejumlah perusahaan itu tidak terdaftar di BPOM dan tidak masuk pasar Indonesia, baik secara legal maupun ilegal.

Namun, dia mengakui ada satu produk susu asal Cina bermerk Guozhen yang terdaftar. Tetapi, itu pun susu dewasa, bukan balita. Bahkan, saat ini Guozhen telah diperiksa BPOM karena belum memiliki izin impor, walaupun sudah terdaftar.

Dia mengingatkan semua susu formula bayi yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, tidak ada yang berasal dari negeri Tirai Bambu. Semuanya diproduksi di dalam negeri. Meskipun bahan bakunya diimpor, itu pun berasal dari Selandia Baru dan Australia.

Berikut daftar 28 jenis dari 12 produk yang menggunakan susu asal Cina yang harus ditarik (sumber: Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan):
1. Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk
2. Jinwel Yougoo aneka buah
3. Jinwel Yougoo tanpa rasa
4. Guozhen susu bubuk fullcream
5. Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat
6. Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila
7. Oreo Stick Wafer
8. Oreo Stick Wafer
9. Oreo Coklat Sandwich Cookies
10. M&Ms kembang gula coklat susu
11. M&Ms coklat susu
12. Snickers (biskuit-nougat lapis coklat)
13. Dove Choc kembang gula coklat
14. Dove Choc*
15. Dove Choc
16. Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar
17. Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar
18. Yili Bean Club red bean ice bar
19. Yili Prestige Chocliz
20. Yili Chestnut Ice Bar
21. Nestle Dairy Farm UHT pure milk
22. Yili High Calcium low fat Milk Beverage
23. Yili High Calcium Milk Beverage
24. Yili pure milk 205 ml
25. Yili Pure Milk 1 L
26. Dutch Lady Strawberry Flavoured milk
27. White Rabbit creamy candy
28. Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar (kembang gula)
Keterangan: * nomor registrasi berbeda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya