Fahmi Idris Bersaksi Di Pengadilan Tipikor

VIVAnews - Menteri Perindustrian Fahmi Idris akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya, ia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Balai Latihan Kerja Depnakertrans di 10 wilayah pada tahun anggaran 2004.

Rencananya sidang akan digelar pada Kamis, 6 November 2008 mulai pukul 09.00 WIB. Fahmi akan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam persidangan, Fahmi akan bersaksi untuk terdakwa Taswin Zein yang merupakan pimpinan proyek pengadaan alat di Balai Latihan Kerja. Taswin diduga telah merugikan negara hingga Rp 13,8 miliar.

Dalam persidangan sebelumnya, Menantu Fahmi, Pompida Hidayatullah mengaku pernah dimintai bantuan oleh Direktur PT Gita Vidia Utama Ines Wulanari Setiawati dalam proyek tersebut. Atas bantuan Pompida itu PT Gita Vidia Utama menjadi pemenang tender tersebut.
 
Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan
Tangkapan layar kebakaran di salah satu ruangan KM Bukit Raya saat menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

Kapal Pelni KM Bukit Raya mengalami kebakaran yang diduga berasal dari salah satu ruangan dek atas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024