Kasus Biaya Akses DepkumHAM

Tersangka Syamsudin Manan Penuhi Panggilan

VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Syamsudin Manan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Syamsudin akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum.

Syamsudin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis, 6 November 2008. Namun Syamsudin tidak berkomentar saat turun dari mobilnya Vios bernomor polisi B 8111 GW. Syamsudin hanya tersenyum saja saat hendak memasuki gedung bundar.

Rencananya, kejaksaan hari ini juga akan memeriksa dua tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Zulkarnain Yunus dan satu tersangka lainnya yang belum diumumkan. Informasi yang dikumpulkan, tersangka lainnya adalah aktivis antikorupsi yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Proyek sistem administrasi badan hukum ini diperikirakan menghabiskan Rp 1,2 triliun. Tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Waketum Nasdem, Ahmad Ali di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Waketum Nasdem Temui Prabowo Subianto, Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Menguat?

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menyambangi Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Selasa

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024