VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setuju jaksa membacakan seluruh keterangan agen Madya Badan Intelijen Negara Budi Santoso saat penyidikan. Kesaksian Budi Santoso akan dibacakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan penggiat Hak Asasi Manusia Munir dengan terdakwa Muchdi Pr.
Saat sidang dibuka Ketua Majelis Hakim Suharto, jaksa penuntut umum meminta agar dapat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Santoso. "Kami mohon agar BAP dibacakan, karena saksi sudah kami panggil secara patut dan layak sebanyak 15 kali," terang jaksa Cirus Sinaga dalam sidang, Kamis, 6 November 2008.
Namun saat BAP akan dibacakan, tim penasehat hukum terdakwa Muchdi Pr keberatan dengan usulan jaksa. Menurut M Lutfi Hakim, jaksa memiliki kewajiban untuk menghadirkan saksi bahkan hingga pemanggilan paksa. Hal ini sesuai dengan Pasal 159 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. "Ini berarti kegagalan jaksa," ujar Lutfi.
Pendapat tim penasehat hukum kemudian ditolak hakim. Alasan yang diajukan jaksa dinilai lebih dapat diterima. Berdasarkan Pasal 162 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, lanjut hakim Suharto, pembacaan BAP dibenarkan secara hukum, karena jaksa sudah memanggil secara patut dan layak akan tetapi saksi tidak dapat hadir di persidangan. "Kesaksian di BAP ini juga sudah melalui sumpah, jadi nilai kesaksian di BAP sama dengan di persidangan," ujar hakim Suharto.
Namun, keputusan majelis hakim kembali ditolak tim penasehat hukum. Akhirnya tim penasehat hukum meminta waktu selama 15 menit untuk berkonsultasi dengan kliennya.
Akhirnya, sidang diskors sementara hingga 15 menit. Pembacaan kesaksian Budi Santoso akan tetap dibacakan jaksa. "Jika ada pendapat dari penasehat hukum agar disampaikan nanti setelah pembacaan BAP," kata hakim Suharto.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Band cadas kawakan asal Malang, Jawa Timur, Primitive Chimpanzee akan kembali menggebrak pentas musik underground di kota kelahirannya lewat konser tunggal di MCC
9 Quote dan Kutipan Suhrawardi al-Mashriqi yang Banyak Menginspirasi Generasi Setelahnya
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Suhrawardi al-Mashriqi, atau Shahab al-Din al-Suhrawardi, adalah sosok yang sangat dihormati dalam sejarah pemikiran Islam. Kontribusinya yang monumental dalam bidang fil
Mengintip Konsep Mistisme dalam "Kitab al-Muqawamaat" Karya Suhrawardi al-Mashriqi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Suhrawardi al-Mashriqi, atau dikenal juga sebagai Shahab al-Din al-Suhrawardi, adalah salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah pemikiran Islam, terutama dalam bidang fils
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Selengkapnya
Isu Terkini