118 Vila di Puncak Dibongkar Januari 2009

VIVAnews - Sebanyak 118 vila liar di Puncak, Jawa Barat segera digusur pada Januari 2009. Vila-vila itu terletak di kawasan Megamendung, Cisarua dan Ciawi.

Jumlah tersebut meningkat tujuh vila dari jumlah yang pernah disebut oleh Kepala SeksiĀ  Perizinan Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Bogor Edi Wardhani beberapa waktu lalu kepada VIVAnews. Vila-vila itu mayoritas tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah. Sebagian lagi berdiri di atas tanah milik negara.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemerintah Kota Bogor sudah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik vila. Namun, tak ada yang menanggapi. "Jika akhir bulan tak mengindahkan surat peringatan. Awal 2009 kami terpaksa membongkar vila tersebut," ujar Edi, Kamis 6 November 2008.

Pada 23 Oktober 2008, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menggusur sembilan vila di kampung Cidokom, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Diperkirakan masih ada sekitar 800 bangunan di Megamendung, Cisarua, dan Ciawi yang tidak memiliki IMB.

Selain menyalahi izin bangunan, keberadaan ribuan vila yang menjamur di kawasan Puncak juga mengakibatkan degradasi daya serap tanah. Kondisi ini kemudian mengakibatkan bencana ekologis yang merugikan kawasan hilir seperti Jakarta.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

(Laporan: Ayatullah Humaeni/ Bogor)

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024