VIVAnews - Sebanyak 20 dari 26 emiten hingga 4 November 2008 telah mengucurkan dana pembelian kembali (buyback) saham sekitar Rp 822,72 miliar atau 7,1 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 11,59 triliun.
Ke-26 emiten tersebut melaksanakan opsi buyback berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor XI.B.3 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berpotensi Krisis.
Menanggapi realisasi penggunaan dana buyback tersebut, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi karena posisinya sebagai fasilitator dan regulator.
"Kalau mau tahu mengapa, silakan tanya ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar dia di Kantor Bapepam-LK, Jakarta, Kamis 6 November 2008.
Data Bapepam-LK menunjukkan emiten yang banyak mengucurkan dana buyback berasal dari perusahaan BUMN. Sebanyak delapan dari 10 perusahaan pelat merah tersebut telah mengguyur bursa dengan dana segar hingga Rp 575,70 miliar atau 9,5 persen dari alokasi seluruh dana sebesar Rp 6,06 triliun.
Dua BUMN yang belum melakukan buyback adalah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Timah Tbk (TINS) dengan alokasi anggaran masing Rp 20 miliar dan Rp 100 miliar.
Sedangkan emiten dari perusahaan swasta telah menggelontorkan dana buyback Rp 247,02 miliar atau 4,47 persen dari total anggaran Rp 5,53 triliun. Sebanyak empat dari 16 emiten swasta yang berencana melakukan buyback belum mengucurkan dananya, yaitu PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT).