Peraturan Batasan Impor Berlaku 2 Tahun

VIVAnews - Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu dinyatakan tidak akan berlaku selamanya.

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat

"Rencana hanya diberlakukan dua tahun dan pada akhir tahun 2009 akan dievaluasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulidia di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis 6 November 2008. 

Menurutnya, ketentuan batasan impor ini hanya mengantisipasi kesulitan saat ini. Karena, kata Diah, Departemen Perdagangan seharusnya tidak secara ketat mengatur ekspor dan impor.

"Ekspor dan impor merupakan transaksi bussiness to bussiness yang tidak bisa diatur-atur," jelasnya.

Dalam peraturan tersebut, lima komoditas diawasi ketat, di antaranya makanan minuman, alas kaki, elektronika, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mainan anak. Semuanya adalah produk impor barang jadi atau berkode HS.

Terkait persyaratan menjadi Importir Terdaftar (IT), Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Albert Yusuf Tubogu menjelaskan, calon IT harus punya pengalaman impor minimal setahun. "Pengalaman impor bisa pada produk yang berbeda dari impor yang sedang didaftarkan," kata Albert di kantornya.

Data Departemen Perdagangan menunjukkan sebelum peraturan tersebut dikeluarkan, pada 31 Oktober lalu, terdapat 5.937 importir produsen (IP) untuk komoditi elektronika dan komponennya, 1.135 IP untuk mainan anak, 1.075 IP untuk alas kaki, dan 2.665 IP untuk TPT. "Untuk makanan dan minuman, sedang dikonfirmasi data ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Albert.

Selama ini, importir makanan dan minuman harus meminta izin impor ke BPOM untuk mendapatkan kode ML dalam kemasan produk.
 
Proses pendaftaran IT dijelaskan Albert hanya memakan waktu 7 hari. "Itu kalau dokumen dan berkas yang diminta lengkap," tambahnya. 

Peraturan ini memang diakui Diah untuk memperketat impor. Namun, menurutnya, jumlah importir kemungkinan akan bertambah mengingat importir ilegal kesulitan masuk dan akhirnya mendaftarkan diri.
"Jadi bukannya peraturan dianggap tidak efektif. Istilahnya yang masuk tanpa karcis terpaksa harus beli karcis," jelasnya.

Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024