Seniman Jaipongan Tolak UU Pornografi

VIVAnews - Sekitar 100 seniman tari Jaipongan Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Pornografi di depan Gedung Sate, Bandung pada Kamis, 6 November 2008.

Dalam aksi tersebut, beberapa perempuan dan anak-anak menari jaipongan dengan diiringi alat musik gendang dan terompet. Aksi tarian yang identik dengan goyangan pinggul itu dilakukan sebagai bentuk protes pelaksanaan UU Pornografi.

Beberapa diantara pendemo memasang sejumlah poster dari karton yang berisi aspirasi suara seniman jaipongan. Salah satu seniman, Rahmat Jabaril, menilai UU  yang disahkan tanggal 30 Oktober 2008 itu cacat hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia.

"Ini akan membunuh kehidupan ekonomi para seniman yang penghasilannya dari panggung ke panggung," tegas Rahmat. Selain itu, tambahnya, pengesahan UU Pornografi  tidak melibatkan uji publik sehingga menyebabkan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Seharusnya sebelum mengesahkan, DPR mengkaji terlebih dahulu dari sudut sosiologi dan filosofi, baru segi yuridisnya. Jangan asal ketok palu," ujar Rahmat.

Para seniman juga membagi-bagikan bendera segitiga berwana hitam kepada pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Gedung Sate.

Aksi damai itu berlangsung selama  sejam dan berakhir pada pukul 17.45 WIB. Mengakhiri aksi, para seniman meletakkan poster penolakan di pagar gedung. Mereka juga menyalakan lilin di trotoar.

Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan

Laporan: Sigit/Bandung

Sheila on 7

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Selasa 23 April 2024:

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024