VIVAnews - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal menjalani pemeriksaan terakhir. Berkas mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat itu dinyatakan sudah lengkap oleh penyidik dan kini dilimpahkan ke penuntutan (P21).
"Hari ini P21," kata Yusuf Erwin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 November 2008, sekitar pukul 09.00 WIB. Namun suami penyanyi Hetty Koes Endang ini enggan berkomentar lebih banyak lagi.
Dalam kasus ini, komisi juga sudah menetapkan anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher dan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Yusuf dan Sarjan diduga telah menerima Rp 5 miliar dari Chandra.
Dalam persidangan dengan terdakwa anggota Dewan Sarjan Taher, terungkap Chandra memberikan dana itu atas permintaan Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumatera Selatan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Salah seorang selebgram Bireuen benisial UK ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen atas tindak pidana cyber UU ITE pada Kamis 25 April 2024
Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang
Malang
12 menit lalu
Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Kepala UPT Imigrasi dan
Sedih, Begini Ungkapan Shin Tae-yong Setelah Timnas Indonesia U-23 Gilas Korea Selatan
Wisata
12 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memberikan komentar usai timnya berhasil mengalahkan Korea Selatan dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024.
PWI Peduli Warga Korban Banjir, Bersama Kemenag
Banyuwangi
14 menit lalu
Adanya kejadian banjir lahar dingin Gunung Semeru yang merusak sejumlah rumah warga, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang luncurkan Program PWI Peduli (P
Selengkapnya
Isu Terkini