Kepala Polisi Bambang Hendarso

Operasi Preman Se-Indonesia Mulai Hari Ini

VIVAnews - Operasi preman tidak hanya dijalankan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Hari ini, Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso memerintahkan seluruh daerah menjalankan operasi serupa.

"Ke semua Polda kita TR-kan hari ini untuk seluruh Polda," kata Bambang Hendarso Danuri usai salat Jumat di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat, 7 November 2008. TR adalah singkatan dari telegram rahasia, yang berisikan perintah dari Kepala Kepolisian.

Bambang menjelaskan, kejahatan jalanan atau street crime sudah meresahkan masyarakat. "Kalau kejahatan transnational crime, akan kita tindak. Tetapi kalau kejahatan konvensional sudah meresahkan masyarakat, tentu ini menjadi sasaran tindak kepolisian secara tegas. Nantinya kita mengharapkan masyarakat mendapatkan keamanan," jelas Bambang.

Kejahatan konvensional yang meresahkan in terutama menyangkut 2 pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 363 mengenai pencurian dengan pemberatan dan pasal 365 mengenai pencurian dengan kekerasan. Dua macam kejahatan ini yang diupayakan ditekan.

Bambang juga menyebutkan, operasi preman ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. Operasi baru dihentikan setelah masyarakat merasa aman. "Insya Allah, tolak ukurnya masyarakat merasa aman," tandasnya.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024