Korupsi DepkumHAM

Romli Diperiksa Hari ini

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Romli Atmasasmita dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung. Romli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

"Kami memanggil kembali yang bersangkutan sebagai tersangka," kata ketua tim penyidik Farid Hariyanto saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 10 November 2008.

Pada 6 November 2008, kejaksaan sebenarnya sudah memanggil pakar hukum pidana ini. Namun, Romli tidak dapat hadir karena baru pulang dari Athena Yunani untuk mengikuti konvensi antikorupsi.

Menurut Farid, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kejaksaan pada Kamis 6 November. "Surat itu diterima langsung keluarganya," jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum ini, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal AHU Syamsudin Manan Sinaga, bekas Dirjen AHU Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita.

Syamsudin Manan sudah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 6 November 2008. Sedangkan Zulkarnain Yunus saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terjerat kasus korupsi pemindai sidik jari.

Proyek sistem administrasi badan hukum ini bergulir pada 2001 saat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dijabat Romli Atmasasmita dan Menteri Yusril Ihza Mahendra. Proyek ini bernilai Rp 1,2 triliun. Kejaksaan menduga tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya
Elon Musk Bersama Tesla Cybertruck.

The Reasons Why Elon Musk Postpones India Visit

Tesla Chief Executive Officer (CEO) Elon Musk announced through X that he postponed to visit India to meet Prime Minister Narendra Modi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024