VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Romli Atmasasmita dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung. Romli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).
"Kami memanggil kembali yang bersangkutan sebagai tersangka," kata ketua tim penyidik Farid Hariyanto saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 10 November 2008.
Pada 6 November 2008, kejaksaan sebenarnya sudah memanggil pakar hukum pidana ini. Namun, Romli tidak dapat hadir karena baru pulang dari Athena Yunani untuk mengikuti konvensi antikorupsi.
Menurut Farid, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kejaksaan pada Kamis 6 November. "Surat itu diterima langsung keluarganya," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum ini, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal AHU Syamsudin Manan Sinaga, bekas Dirjen AHU Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita.
Syamsudin Manan sudah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 6 November 2008. Sedangkan Zulkarnain Yunus saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terjerat kasus korupsi pemindai sidik jari.
Proyek sistem administrasi badan hukum ini bergulir pada 2001 saat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dijabat Romli Atmasasmita dan Menteri Yusril Ihza Mahendra. Proyek ini bernilai Rp 1,2 triliun. Kejaksaan menduga tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khofifah menekankan agar pengurus IKA UNAIR Wilayah Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Dr Bakhrul Khair Amal terus menjaga persaudaraan ini untuk kepentingan masyarakat.
MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari. Keduanya ditangkap
Piala Asia U-23: Begini Perasaan Shin Tae-yong Usai Antarkan Timnas Indonesia Kalahkan Korsel
Medan
23 menit lalu
Shin Tae-yong menyingkirkan Korea Selatan, negaranya sendiri. Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia, Shin Tae Yong Diam-diam Belajar Islam
Siap
25 menit lalu
Keberhasilan Shin Tae Yong, membawa Tinmas Indonesia masuk semifinal Piala Asia telah menorehkan sejarah yang cukup menggetarkan bangsa ini usai mengalahkan Korea.
Selengkapnya
Isu Terkini