DPR: Harga Solar Bisa Turun Rp 500 per Liter

VIVAnews - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah bisa menurunkan harga solar sebesar Rp 500 per liter pada tahun ini. Tidak hanya premium yang turun Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter pada 1 Desember mendatang.

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Turunnya harga minyak mentah dunia sejak pertengahan Juli lalu, serta kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 28,7 persen pada Mei 2008 membuat pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi sebesar Rp 10 triliun.

Artinya jika pemerintah menurunkan harga premium dan solar Rp 500 per liter pada Desember nanti, sisa subsidi BBM dalam APBN-P 2008 menjadi Rp 8,5 triliun, dengan penambahan subsidi solar sama dengan premium Rp 750 miliar. Pasalnya, setiap penurunan premium Rp 500 per liter, pemerintah harus menambah subsidi sebesar Rp 750 miliar.

"Apalagi saat ini harga minyak dunia sudah berada pada US$ 60 - US$ 65 per barel, sehingga harga solar juga bisa turun," ujar Wakil Ketua Panitia Anggaran Hari Azhar Aziz, kepada VIVAnews di Jakarta, Senin 10 November 2008.

Dia juga mengatakan, keputusan pemerintah menurunkan harga premium bersubsidi tidak transparan. Pemerintah wajib menjelaskan perhitungan dan alasan hanya menurunkan harga premium. "Dengan tidak menurunkan harga solar, pemerintah terkesan tidak transparan," katanya.

Menurut dia, tidak ada dasar jika pemerintah mengatakan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 126 triliun sudah habis, meski ada penambahan anggaran subsidi sebesar Rp 750 miliar akibat naiknya harga premium.

Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM pada akhir Mei 2008 sebesar 28,7 persen pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 10 triliun. Sayangnya, Dewan baru bisa tahu kebenarannya setelah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enam bulan mendatang, setelah tahun anggaran 2008 berakhir.

Seharusnya, pemerintah menjelaskan kondisi sebenarnya tentang keuangan subsidi BBM apapun masalahnya. Jika ada yang mengatakan kuota BBM yang ditetapkan APBN-P 2008 sebesar 35,7 juta KL sudah habis, berarti pemerintah telah melanggar undang-undang. Sebab angka itu sudah ditetapkan dan disahkan undang-undang.

Guna menekan subsidi dan kuota BBM, Hari menyatakan pemerintah harus memiliki aturan tegas. Selama ini pemerintah tidak memiliki keberanian. Kendaraan-kendaraan mewah sudah tidak layak disubsidi. Untuk itu, Dewan setuju tahun depan harga premium menggunakan mekanisme floating (berubah). Apalagi jika harga BBM bisa dilepas ke pasar tanpa melalui subsidi. "Saat ini subsidi tidak tepat sasaran," kata Hari.

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024