Dana Pejuang Veteran Dibagikan Desember

VIVAnews - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan dana bantuan bagi para veteran akan dibagikan mulai 1 Desember 2008. Veteran yang pernah bekerja di instansi pemerintah atau swasta mendapat Rp 250 ribu. Sedangkan yang bukan pensiunan pegawai pemerintah Rp 350 ribu per bulan.

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

Tetapi, besaran dana akan diterima mantan pejuang kemerdekaan, kata Juwono Sudarsono, Senin 10 November 2008 usai peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, masih disesuaikan dengan golongan para pejuang itu.

Juwono mengatakan penyaluran dana ini sebelumnya mengalami penundaan. Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat peraturan untuk pemberian dana itu, pihaknya akan segera mencairkannya.

Spesifikasi Toyota Fortuner Hybrid yang Dijual Rp700 Jutaan

“Tertunda karena pemerintah masih menghitung dan menverivikasi jumlah penerima dana kehormatan,” kata Juwono.

Dana itu dipastikan segera diterima setelah para sebagian pejuang veteran menuntutnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lantas menanggapi desakan itu.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik
Polisi datangi lokasi kecelakaan di Jalan Raya Citayam

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia

Kecelakaan adu banteng, antara mobil pick up dengan dua sepeda motor, pada Jumat dini hari tadi, 19 April 2024, menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan di Jalan Raya Citayam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024