VIVAnews - Jumlah pejabat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberhentikan karena mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) DPR kembali bertambah. Terakhir, Kementerian BUMN kembali memberhentikan dua pejabat dengan posisi komisaris utama (Komut) dan komisaris .
"Total pejabat yang diberhentikan kini berjumlah sembilan orang," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di kantornya, Senin, 10 November 2008.
Menurut Said, penemuan nama-nama pejabat BUMN tersebut dilakukan oleh kementerian sendiri. Selain itu, penelusuran juga baru dilakukan untuk pejabat yang mendaftar di DPR RI dan belum menyentuh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sejumlah partai yang menampung pejabat BUMN sebagai Caleg adalah Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), dan Partai Demokrasi Perjuangan (PDP).
"Kami menghimbau masyarakat agar memberitahukan jika terdapat nama-nama pejabat BUMN yang mendaftar sebagai Caleg. Terutama, untuk tingkat DPRD," imbau Said.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat pemberhentian tujuh pejabat perusahaan negara. Dua pejabat diantaranya adalah Dirut PT Pelayanan Samudera Djakart Lloyd Bravo MH Karlio dan Komisaris PT Krakatau Steel Kemal Stamboel.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
32 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Banyak Doorprize Menanti, Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi 30 Maret 2024
JagoDangdut
12 menit lalu
Hai warga Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024 mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib
Selengkapnya
Isu Terkini