Koperasi DepkumHAM

Yusril Tanda Tangani Kontrak dengan PT SRD

VIVAnews - Nama mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Kemanusiaan Yusril Ihza Mahendra terserat dalam kasus dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut diungkapkan pengacara mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita, Denny Kailimang. Menurutnya, saat pemeriksaan kliennya diperlihatkan tiga surat oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Tiga surat itu adalah Surat Keputusan Menteri Kehakiman tertanggal 4 Oktobher 2000 tentang Pemberlakuan sistem administrasi badan hukum, surat penunjukan Menteri Kehakiman dan HAM sebagai pembina koperasi pengayoman dan PT PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD), dan surat perjanjian kerjasama antara koperasi pengayoman dengan PT Sarana Rekatama Dinamika teratnggal 10 November 2008. "Semuanya ditandatangani Yusril Ihza selaku pembina koperasi," ujar Denny.

Dalam pemeriksaan, lanjut Denny, penyidik belum menanyakan mengenai aliran dana proyek tersebut. Selain itu, Romli juga ditanyakan mengenai rekening koran dan harta kekayaannya. "Kita masih belum tahu apa yang menjadi landasan atau kondisi yang terjadi," jelasnya.

Setelah diperiksa selama enam jam, Romli akhirnya ditahan Kejaksaan Agung di Ruang Tahanan Salemba. Pakar hukum pidana ini diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi  tahun 2001 sampai 2007. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada tahun 2001, saat proyek sisminbakum diadakan.

Setelah Romli, jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum dijabat Zulkarnain Yunus. Zulkarnain Yunus kemudian digantikan Syamsudin Manan Sinaga.  Ketiga orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek yang menggandeng PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut diduga merugikan negara  Rp 400 miliar dari total nilai proyek Rp 1,2 triliun. Sebagian besar dana yang ditarik dari masyarakat itu  masuk ke rekening rekanan. PT Sarana Rekatama Dinamika.

Baca juga wawancara Khusus VIVAnews dengan Menkumham Andi Mattalatta: Ada Pengusaha Besar di Balik Proyek Ini

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan
Lokasi pembunuhunan wanita di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Seorang wanita bernama Maylani Boru Sitompul (45), ditemukan terkapar tak bernyawa di rumah kontrakan kekasihnya, Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Ke

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024