Korupsi Depkumham

Penahanan Romli Dinilai Diskriminatif

VIVAnews - Penahanan Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita dinilai diskriminitatif. Pengacara Bambang Widjajanto mengatakan Kejaksaan Agung tidak melakukan proses hukum dengan benar.

"Penetapan tersangka jauh sebelum ada pemeriksaan terhadap Romli," kata pengamat hukum, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Senin 10 November 2008.
 
Ia khawatir kejaksaan ditempatkan sebagai instrumen yang bukan untuk penegakkan hukum. "Hal ini digunakan untuk melakukan pembenaran tindakan kejaksaan," kata Bambang yang juga anggota Dewan Etik Indonesia Corruption Watch itu.
 
Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Kejaksaan Agung menahan Romli setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Menurut Bambang, kabar penetapan tersangka terhadap Romli sudah didengar jauh sebelum kasus ini diumumkan kepada publik. "Pak Romli tahu sebulan sebelum kasus ini mengemuka dari Todung Mulya Lubis," jelas dia
Dengan demikian, Bambang menilai ada upaya dan proses hukum yang melanggar due process of law terhadap Romli.
 
Kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus serta Direktur Jenderal AHU saat ini, Syamsudin Manan Sinaga.
 
Kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 400 miliar ini bermula ketika Direktorat Jenderal AHU menerapkan sistem pelayanan permohonan pemesanan nama perusahaan, pendirian, dan perubahan badan hukum dari notaris melalui http:www.sisminbakum.com pada 2001.
 
Menurut kejaksaan, kebijakan itu tidak masuk rekening kas negara, melainkan ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika, penyedia jasa aplikasi sistem administrasi badan hukum, dan pihak Direktorat. Perinciannya, 90 persen ke PT Sarana, 4 persen ke rekening Koperasi Pengayoman (koperasi Direktorat) dan 6 persen masuk ke saku pejabat Direktorat.

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?
Chandrika Chika

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Publik kembali dihebohkan dengan perbuatan selebgram Chandrika Chika, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama temannya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024