Pengelola Parkir Keluhkan Porsi Bagi Hasil

VIVAnews - Pengelola parkir mengeluhkan terlalu besarnya setoran uang parkir ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebesar 20 persen dari total pendapatan parkir.

"20 persen bagi kami terlalu tinggi, sedangkan tarif parkir saja tidak ada kenaikan. Ini jelas tidak memberatkan bagi kami," kata Corpotare Affair PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) Toni Tjuatja saat berbincang dengan VIVAnews.

Toni mengatakan, angka 20 persen itu tidak relevan. Sebab dalam Peraturan Gubernur DKI tahun 2004 tentang pajak perparkiran menyebutkan angka tertinggi itu 20 persen. 

Lalu kenapa pemerintah langsung menetapkan dengan jumlah tertinggi, sedangkan tidak ada kenaikan tarif parkir.

Meskipun penetapan pajak pemerintah dinilai terlalu tinggi, Secure Parking mengaku selalu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak pernah telat atau menunggak," kata Toni.

Secure Parking meminta pemerintah mengkaji lagi jumlah penetapan pajak sebesar 20 persen. "Kalau memang ingin menetapkan 20 persen seharusnya dibarengi dengan adanya kenaikan tarif parkir,"  lanjut dia.

Dia juga meminta Pemerintah DKI berpikir ulang soal penyerahan pengelolaan parkir on street kepada pihak swasta. Sebaiknya harus dipikirkan soal penyediaan lahan yang akan dipakai nantinya sebagai tempat parkir.

Menurutnya, mencari lahan di Jakarta sangat sulit. Belum lagi jika lahan parkir yang disediakan cukup jauh dari tempat yang dituju.

Masalah lainnya, soal premanisme perparkiran. "Jika nanti parkir on street dikelola swasta, kami kita akan berhadapan dengan para preman," ungkapnya.   

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024