Ratusan Produk Illegal Disita

VIVAnews - Tim Pengawasan Barang Beredar Departemen Perdagangan bersama instansi terkait dan kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pusat perbelanjaan di Kota Medan. Hasilnya, ditemukan beberapa produk tepung terigu dan telepon selular atau HP impor yang tidak layak edar.

Ketua Tim Martin Siregar mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap tiga golongan produk, yakni produk Industri Logam Mesin Elektronik dan Aneka (ILMEA), Industri Kimia Agro dan Hasil Hutan (IKAHH) dan produk jasa. "Hal ini juga sekaligus sebagai antisipasi masuknya barang impor ilegal, akibat krisis yang terjadi," kata Martin Siregar kepada VIVAnews, di Medan, Senin, 10 November 2008.

Dikatakannya, meski tidak serentak, inspeksi ini dijadwalkan dapat berlangsung secara rutin di seluruh kota yang ada di Indonesia. Di Kota Medan sendiri, inspeksi telah berlangsung sejak pagi hingga sore.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Hasilnya, tim menemukan beberapa produk yang diduga ilegal, seperti halnya tepung dengan berbagai jenis merek. Tepung yang diduga ilegal itu memiliki merk, Dunia Maya, Jiade, Eris, Ulusoi, Oven, V3, Zambak, dan Rakip. Selain itu, juga beberapa produk telepon selular (handphone) asal China yang tidak layak edar.

"Ada sekitar 30 unit handphone yang sudah disita dari sejumlah toko, untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaaan laboratorium. Untuk tepung, sudah diambil sampel. Produk ini, sudah kita minta disimpan untuk tidak dijual," katanya Siregar usai inspeksi di daerah Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Sesuai ketentuan yang berlaku, barang beredar setidaknya harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tidak hanya itu, ketentuan lainnya juga diatur dalam SK menteri perdagangan. Karena tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut, seluruh barang sitaan akan diamankan untuk sementara waktu.

"Selanjutnya, instansi terkait di daerah akan memantau keadaan produk-produk tersebut. Sementara di pusat akan dilakukan kajian," lanjut Martin Siregar, yang juga Kepala Sub Diretorat Bimbingan Operasional dan Penyidikan Departemen Perdagangan.

Beberapa penjaga toko mengatakan, tidak mengetahui asal barang tersebut. Mereka sudah biasa melakukan pembelian produk bekas dari konsumen. "Kalau ada yang jual handphone bekas dan harga cocok, kita pasti beli," kata salah seorang penjaga toko, ketika ditanyai tim pengawas. Bahkan, ada di antara penjaga toko ini yang tidak mau menyebutkan siapa pemilik toko tempat mereka bekerja.

Diduga Bocor

Dari inspeksi yang digelar itu, Martin Siregar menduga langkah itu sudah diketahui terlebih dahulu. Terbukti, meski hari Senin adalah hari kerja, banyak gudang yang tutup. Pemandangan ini terlihat di Tanjung Morawa, dan Jalan Gunung Sebayak Medan.

"Bisa dari dalam bisa juga dari luar. Namun satu hal, sidak yang kita lakukan ini secara diam-diam dari pusat. Setelah sampai di sini kita melakukan koordinasi dengan instansi terkait," katanya, seraya menunjukkan keheranannya, dengan situasi yang dihadapi.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Sub Direktorat Industri Logam Mesin Elektronik dan Aneka Departemen Perdagangan, Veri Angriono yang juga ikut dalam Tim Pengawasan Barang Beredar."Inilah kelemahannya kalau dilakukan koordinasi, kemungkinan bocor jadi lebih besar," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara M Hasbi Nasution mengatakan, tidak mengetahui kedatangan Tim Pengawasan tersebut. "Saya saja tidak tahu, mereka ini datang," katanya, menjawab pertanyaan wartawan ketika memasuki kantor.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

Laporan: Jalaluddin Ibrahim/Medan

Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024