Trik Jika Simpanan Tak Dijamin

VIVAnews - Simpanan di bank yang tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) masih bisa disiasati. Ada banyak triknya dan ini diungkap oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djailani

Sesuai Perpu Nomor 3 Tahun 2008, penjaminan ditingkatkan dari Rp 100 juta per nasabah menjadi Rp 2 miliar di satu bank. Peningkatan jumlah penjaminan ini untuk mengantisipasi dampak krisis global, sehingga nasabah bank bisa lebih tenang.

Dalam Perpu meski tidak disebutkan, jelas tersirat simpanan di atas Rp 2 miliar tidak dijamin LPS. "Jika mau dijamin, ya tinggal di pecah aja tabungannya. Kan undang-undang membolehkan ini. Misalnya dengan atas nama orang lain meski itu alamatnya sama," ujar Firdaus di Jakarta, Selasa 11 November 2008.

Ia menyebut bahwa saat ini ada 67 ribu rekening yang nominalnya di atas Rp 2 miliar. Prosentasenya hanya 0,08 persen dari 18 juta rekening yang ada di bank seluruh Indonesia.

"Kita (LPS) dibentuk memang pada dasarnya untuk memberi keamanan pada para pemilik rekening yang nominalnya hanya dibawah Rp 1 juta," katanya.

Nasabah yang memiliki tabungan sampai Rp 2 miliar, umumnya adalah korporat atau pengusaha, sehingga pemerintah menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Karena biasanya, mereka memiliki analis untuk mengkaji, bank mana yang memang tepat untuk menyimpan uang," katanya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan jumlah penjaminan simpanan yang dijamin LPS dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Keputusan ini berlaku mulai Senin 13 Oktober 2008 sesuai tanggal ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden yang mengatur ketentuan ini.
Perpu ditetapkan setelah melihat seluruh situasi dan kondisi perekonomian global dan nasional.

Selama ini simpanan yang dijamin LPS maksimal Rp 100 juta dan menutup 95% nasabah. Dengan kenaikan jaminan simpanan hingga 20 kali lipat, maka dana nasabah yang dijamin di bank naik menjadi 97 persen.

Di dalam UU LPS, pemerintah dapat melakukan penyesuaian kembali terhadap penjaminan apakah Rp 2 miliar masih dibutuhkan atau tidak. Pemerintah bisa menyesuaikan kembali dalam kondisi dimana keseimbangan baru terjadi.

Blak-blakan, Putri Anne Ngaku Belum Bisa Move On dari Arya Saloka
Ilustrasi STNK di Jakarta.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Pemerintah daerah ini menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024