Korupsi di Jawa Barat

Oentarto: Hari Sabarno Berbohong

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi, menuding mantan atasannya, Hari Sabarno, telah berbohong.

Menurut Oentarto, sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno sudah mengenal Hengky Samuel Daud. Hengky adalah rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan alat berat dan mobil kebakaran di hampir seluruh Indonesia.

"Hari bilang baru mengenal Hengky setahun setelah menjadi menteri? Hari Sabarno berbohong. Hari sudah mengenal Hengky sejak ia Mabes TNI Cilangkap," kata Oentarto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran,  Selasa 11 November 2008.

Ia mengatakan Hengky selalu datang ke kantor Departemen Dalam Negeri menggunakan mobil berplat TNI. Bahkan, kata dia, setelah Hari tidak lagi menjabat sebagai menteri, Hari masih menjalin komunikasi dengan Hengky yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

Apakah Anda bersedia dikonfrontasi dengan Hari Sabarno? "Saya bukan hanya siap, tapi senang bila bisa dikonfrontasi dengan Pak Hari," jawab Oentarto menjawab pertanyaan wartawan. Oentarto juga menilai mustahil Hari tidak mengetahui dan menerima surat radiogram yang menjadi dasar hukum pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran itu. Sebab, menurutnya, penerbitan radiogram itu justru perintah langsung dari Hari Sabarno.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Pengadaan mobil pemadam kebakaran didasarkan pada radiogram yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi yang kini juga sudah menjadi tersangka. Radiogram itu terbit pada 13 Desember 2002.

Radiogram yang dikirimkan ke sejumlah provinsi itu menyebutkan pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara, milik Hengky Samuel Daud. Hingga kini, Hengky masih buron.

Dalam kasus ini, sejumlah petinggi daerah sudah dinyatakan sebagai tersangka, bahkan sudah ada yang berproses hukum di pengadilan. Salah satunya, mantan Gubernur Jawa barat, Danny Setiawan.

baca juga: Hari Sabarno Tidak Pernah Terima Radiogram

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI kembali mendapat pertanyaan mengenai masa depan pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024