Pajak Orang Kaya

Eksekutif Bisnis Jadi Target Kantor Pajak

VIVAnews - Selain pengusaha besar, artis mahal dan pengacara beken, Direktorat Jenderal Pajak juga membidik para eksekutif perusahaan.

"Mereka juga diincar oleh kantor pajak," ujar Tjiptarjo, Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 12 November 2008.

Pertimbangannya, menurut dia, tak sedikit dari para eksekutif perusahaan tersebut yang juga menjadi pemilik di perusahaan-perusahaan lain. Mereka, menurut dia, bukan sekadar menjadi direksi dan komisaris di beberapa perusahaan. "Namun, juga punya bisnis lain."

Tjiptarjo menjelaskan Kantor Pajak Besar (Large Tax Office) memiliki data-data lengkap mengenai wajib pajak badan puluhan perusahaan dan grup besar. Data-data itu juga menyebutkan siapa saja direksi, komisaris dan pemegang sahamnya.

Berdasarkan data-data itu dan sumber-sumber informasi lainnya, kantor pajak juga menelusuri kepemilikan di perusahaan lain. "Kalau punya bisnis lain, ya dikejar," kata Tjiptarjo.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Menurut dia, kantor pajak akan memeriksa laporan pajak mereka apakah sudah benar atau tidak. Kalau belum benar, maka kantor pajak akan meminta mereka membetulkannya.

Direktorat Jenderal Pajak mulai menghubungi satu per satu dari total 6000 wajib pajak potensial yang bisa menyetorkan pajak dalam jumlah besar. Menurut dia, aparat Pajak sudah mengolah data tentang wajib pajak kaya ini. "Mulai minggu depan, kami akan surati. Setelah dipanggil secara berombongan, pada Desember nanti mereka akan disurati lagi. "Jumlahnya lebih dari 6000 wajib pajak."

Darmin mengingatkan pemerintah akan menerapkan sunset policy, yakni penghapusan sanksi administrasi perpajakan kepada wajib pajak yang memperbaiki laporan pajaknya. Program itu berlaku hingga 31 Desember.

Definisi orang kaya, menurut Darmin, mengacu pada kepemilikan perusahaan, yang akan dilihat satu per satu. Kantor Pajak juga memiliki data base yang mengandalkan data dan informasi dari berbagai sumber.

Ditjen Pajak mentargetkan bisa merangkul 10 juta wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Target tersebut termasuk pada wajib pajak yang sudah memperoleh NPWP, namun tidak melaporkan kewajiban pajaknya dengan benar.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024