VIVAnews - Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), muncul usulan untuk menyatukan ketiga sekretariat jenderal tiga lembaga itu. Namun sejumlah orang menilai usulan itu malah membahayakan.
"Meskipun di satu sisi pengaturan ini berdampak positif terhadap pengelolaan administrasi DPR dan DPD, serta proses kerja di antara mereka, akan tetapi bisa mengganggu mekanisme checks and balance antara lembaga negara melalui perebutan sumber daya yang ada di sekretariat jenderal," ungkap Ronal Rofiandri, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Universitas Indonesia, mengkritik usulan itu dalam diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2008.
Menurut Ronal, sekretariat jenderal berperan penting dalam penggunaan sumber daya setiap lembaga. Situasi ini berpengaruh besar terhadap kinerja masing-masing lembaga. "Dan pihak yang paling besar peluang dan intervensinya dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya adalah DPR. Karena DPR merasa lebih berhak karena faktor kemapanan dan kewenangan lembaga di tengah keterbatasan kewenangan DPD," jelas Ronal.
Anggota Panitia Khusus RUU Susunan dan Kedudukan dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR, Darul Siska, berpendapat sama dengan Ronal. "Pada level tertentu, hubungan antara DPR dan DPD menunjukkan konflik kelembagan.Maka keberadaan sekretariat jenderal yang berada dalam satu institusi, akan terombang-ambing dan akhirnya terseret konflik. Tidak menutup kemungkinan menjadi sumber konflik sumber daya," kata calon legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR periode 1998-2002, Sri Sumaryati, mengakui wacana penyatuan sekretariat jenderal sangat kuat. Kubu menginginkan penyatuan itu beralasan, akan terjadi efisiensi kerja yang berujung pada penghematan anggaran.
Baca Juga :
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah! Pelajari Cara dan Syaratnya Sekarang!
Jabar
7 menit lalu
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu dari pemerintah! Temukan cara klaimnya dan syarat-syaratnya dalam artikel ini.
Pj Bupati Deliserdang akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan APBD, dengan memiliki sisi pendapatan dan pembiayaan, serta sisi belanja yang harus seimbang.
DPD Partai Golkar Kota Serang memasukkan nama bakal calon Walikota Serang, Achmad Herwandi ke dalam survei mereka yang akan dilakukan untuk Pilkada Kota Serang 2024.
Kegiatan ini digelar untuk menyemangati para karyawati agar berani menggenggam mimpi dan mewujudkannya. Menjadi perempuan pekerja yang tangguh dan berdaya.
Selengkapnya
Isu Terkini