Saham Ekadharma Bergerak Tak Wajar

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai harga saham saham PT Ekadharma International Tbk (EKAD) bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity). Harga saham produsen kertas dan pita perekat tersebut naik cukup signifikan.

Sejak 15 Oktober 2008, harga saham Ekadharma menguat sebesar Rp 42 (45,6 persen) dari posisi Rp 92 menjadi Rp 134 pada transaksi Rabu, 12 November 2008.

Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwasani dalam penjelasan keterbukaan informasi bursa di Jakarta, Rabu, 12 November 2008 mengatakan, otoritas bursa telah meminta konfirmasi kepada manajemen Ekadharma pada 11 November 2008. Informasi terakhir tentang perseroan yang dipublikasikan bursa pada 31 Oktober 2008 terkait perubahan akuntan publik.

Namun, dalam keterbukaan informasi bursa pada 10 November 2008 disebutkan mengenai jumlah kepemilikan saham PT Ekadharma Inti Perkasa, selaku pemegang saham pengendali perseroan yang mencapai 75,45 persen atau 421,76 juta saham.

Polisi Pastikan Tak Ada Kemacetan di Aceh Meskipun Lokasi Wisata Penuh

Sehubungan dengan terjadinya pergerakan harga yang di luar kebiasaan itu, BEI meminta investor mencermati penjelasan dan kinerja perseroan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi bursa. Otoritas bursa juga menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan, bila hal itu belum mendapat persetujuan pemegang saham.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

Dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan cara penggelembungan suara di Dapil 6 Kabupaten Bekasi telah merugikan caleg Golkar Sarim Saefudin.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024