Renovasi Gedung DPR Rp 33 Miliar

Ruang Kerja Legislator Terlalu Sempit

VIVAnews - Renovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat perlu dilakukan untuk memperluas ruang kerja legislator. Saat ini, ruang kerja berukuran 4 kali 6 meter dan harus dibagi bersama asisten pribadi. Ruangan akan bertambah sempit pula dengan rencana pengadaan satu staf ahli untuk satu anggota Dewan.

"Memang masalah renovasi gedung adalah program yang sudah lama. Hal ini dilatarbelakangi penambahan staf ahli DPR, yaitu satu orang staf ahli untuk setiap anggota Dewan. Dengan kata lain, akan ada 550 staf ahli baru, ini belum ditambah dengan staf ahli atau tim teknis bagi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Karena itu, renovasi gedung diperlukan karena ruangan yang ada sudah tidak cukup lagi," jelas anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Nadrah Izahari, dihubungi melalui telepon, Kamis, 13 November 2008.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, saat ini staf ahli ditempatkan dalam ruangan yang berbeda dengan ruang kerja legislator. "Otomatis kami pun tidak bisa berdiskusi dengan baik dengan asisten, ataupun mitra kerja. Seharusnya berdiskusi itu face to face. Kalau dengan staf ahli saja harus telepon, maka biayanya akan lebih tinggi lagi," kata Nadrah.

"Jadi bagaimana kita mau bekerja dengan baik, kalau ruangannya tidak layak," kata Nadrah setengah bertanya.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu menerangkan, renovasi dilakukan tanpa menghilangkan sejarah dan desain awal gedung DPR. Juga tak ada pengadaan kamar mandi mewah dan ruang istirahat.

Pelaksana renovasi ini nanti ditenderkan. Sekretariat Jenderal DPR nanti yang melakukan pelelangan secara transparan.
Nadrah membantah ada penambahn kamar mandi dan lain. "Siapapun bisa ikut kalau sesuai kategori Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintahan. Bila ada pelanggaran, sanksi akan ditanggung Kesetjenan sebagai pelaksana. BURT hanya pengawas anggaran," tandasnya.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024