Jaksa Hardik Mantan Bawahan Muchdi

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, sempat menghardik saksi Mochtar Zein, yang dihadirkan pengacara terdakwa, Muchdi Pr. Mochtar yang juga mantan Kepala Hukum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu, ditegur karena dinilai tak langsung menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa yang diketuai Cirus Sinaga meminta saksi yang pernah menjadi bawahan Muchdi di Kopassus langsung menjawab pertanyaan jaksa.  "Saksi jangan banyak bertanya. Jawab saja pertanyaan saya," tukas salah satu jaksa yang diketuai Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2008. 

Hardikan itu dilontarkan karena saksi kerap bertanya balik saat jaksa mengajukan pertanyaan. Misalnya saat jaksa bertanya kapan saksi mulai aktif di Kopassus. Bukannya menjawab, Mochtar malah bertanya balik, "TNI atau Kopassus?"

Mochtar dihadirkan sebagai saksi meringankan Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr. Dalam kesaksiannya, Mochtar juga sempat menerangkan bahwa Muchdi pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus selama tiga bulan pada tahun 1998. Sejak itulah, Mochtar mengaku kenal dengan Muchdi.

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel
Timnas Qatar U-23 rayakan gol lawan Timnas Indonesia U-23

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024