Jaksa Hardik Mantan Bawahan Muchdi

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, sempat menghardik saksi Mochtar Zein, yang dihadirkan pengacara terdakwa, Muchdi Pr. Mochtar yang juga mantan Kepala Hukum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu, ditegur karena dinilai tak langsung menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa yang diketuai Cirus Sinaga meminta saksi yang pernah menjadi bawahan Muchdi di Kopassus langsung menjawab pertanyaan jaksa.  "Saksi jangan banyak bertanya. Jawab saja pertanyaan saya," tukas salah satu jaksa yang diketuai Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2008. 

Hardikan itu dilontarkan karena saksi kerap bertanya balik saat jaksa mengajukan pertanyaan. Misalnya saat jaksa bertanya kapan saksi mulai aktif di Kopassus. Bukannya menjawab, Mochtar malah bertanya balik, "TNI atau Kopassus?"

Mochtar dihadirkan sebagai saksi meringankan Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr. Dalam kesaksiannya, Mochtar juga sempat menerangkan bahwa Muchdi pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus selama tiga bulan pada tahun 1998. Sejak itulah, Mochtar mengaku kenal dengan Muchdi.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang
Gedung Kemenkopolhukam

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggodok rencana membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024