Polisi Banten Sita 211 Drum Limbah Kimia

VIVAnews - Polisi menyita 211 drum dan 6 buah jerigen yang berisi bahan berbahaya industri. Drum-drum berisi limbah kimia hasil produksi industri itu ditemukan di sebuah gudang di Kabupaten Serang, Banten.

"Disita karena belum ada dokumen resminya," tegas petugas Satuan Narkoba dari Markas Besar Kepolisian RI, ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Kamis, 13 November 2008.

Bahan kimia berbahaya itu ditemukan di Kampung Kamanduran, Desa Teritih, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, Banten. Lokasi penemuan sudah diberi garis polisi oleh petugas setempat. Kini, bahan-bahan kimia berbahaya itu sedang diperiksa di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Banten.

Provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah ini memang memiliki 15 kawasan industri berikat. Kendati demikian, belum ada keterangan lanjutan dari kepolisian terkait sumber limbah kimia berbahaya itu.

Berikut adalah kawasan industri berikat yang berada di Provinsi Banten.
1. Bumi Serpong Damai
2. Kawasan Industri Cipta Cakra Murdaya
3. Kawasan Industri dan Pergudangan Cikupamas
4. Pasar Kemis Industrial Estate, Kratatau Industrial Estate Cilegon (KIEC)
5. Langgeng Sahabat Industrial Estate
6. Nikomas Gemilang Industrial Estate
7. Petrochemical Industrial Estate Pancapuri (PIEP)
8. Pancatama Industrial Estate
9. Modern Cikande Industrial Estate
10. West Tangerang Industrial Estate Cikupa
11. Balaraja Industrial Park
12. Graha Balaraja Sentra Produksi dan Distribusi
13. Saur Industrial Estate
14. Jababeka Cilegon Industrial Estate

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024