38 Partai Paraf Surat Suara

PDP Protes Logo Kurang Garis

VIVAnews - Semua partai peserta Pemilu di tingkat nasional telah memberikan paraf pada surat suara. Tapi beberapa partai meminta perbaikan, misalnya Partai Demokrasi Pembaruan yang menyatakan kurang garis pada logo partainya.

Menurut Sekretaris Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional PDP, Didi Supriyanto, gambar logo kurang garis di bagian bawah tulisan. ”Meski hanya garis, sangat berpengaruh signifikan,” ujar pria asal Solo itu ditemui usai melakukan pemarafan di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.

Juga ada partai yang memberi masukan soal warna di lipatan luar surat suara. Komisi Pemilihan Umum sebelumnya menetapkan memberi warna kuning untuk DPR, merah untuk DPD, biru untuk DPRD Propinsi dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Selain pemarafan logo pada surat suara, Komisi memberi sosialisasi kepada partai mengenai teknis pemungutan suara. Namun, parpol menilai Komisi Pemilihan kurang siap dalam menyosialisasikan peraturan Komisi No 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

”Teknisnya sangat rumit. Akan tetapi KPU tidak memberi bahan tertulis,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Arif Wibowo di sela-sela acara tersebut. Selain itu, Arif juga mempertanyakan apakah Komisi akan menindaklanjuti beberapa masukan parpol terkait masukan tersebut.

Mengenai teknis pemungutan suara, Didi dari PDP khawatir bakal banyak suara cacat. Pasalnya, teknis pemungutan terlalu rumit. ”Substansi demokrasi bisa hilang karena alasan teknis,” katanya. Karena itu, dia minta Komisi gencar menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Dia menilai perlu sosialisasi berulang-ulang dan intens untuk masyarakat pemilih yang tinggal di pedesaan.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024