Aliran Dana Bank Indonesia

Soedradjad Bungkam Soal Rp 28,41 Miliar

VIVAnews - Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua jam. Soedradjad diperiksa sebagai saksi dari empat tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri.

Sodradjad keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008, sekitar pukul 12.40 WIB. Saat keluar lobi, Sodradjad tidak mau berkomentar. Termasuk saat ditanya mengenai penerimaan Rp 28,41 miliar saat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia menjeratnya.

"Bagaimana soal uang bantuan hukum itu?" tanya wartawan. Namun, Soedradjad memilih langsung masuk ke mobil kijang warna biru berplat merah B 2048 PQ.

Nama Soedradjad juga disebut-sebut dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Soedradjad disebut telah menerima Rp 28,41 miliar dari total Rp 100 miliar dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang dialirkan. Uang itu merupakan biaya bantuan hukum yang diberikan Bank Indonesia.

Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara. Dua mantan petinggi Bank Indonesia, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, juga telah divonis empat tahun penjara. Sedangkan persidangan terhadap dua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin, masih berlangsung.

Komisi menetapkan Aulia Pohan cs sebagai tersangka sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Burhanuddin Abdullah. Aulia Pohan cs diduga telah bersama dengan Burhanuddin menyetujui pengucuran dana Rp 100 miliar dalam Rapat Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003.

Hubungan Tak Baik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Berkomunikasi
Zeekr 009 Grand

MPV Semewah Alphard Ini Bisa Melesat Sekencang Mobil Sport

Mobil MPV ini bukan sembarang minivan, melainkan sebuah istana mini yang memadukan kemewahan, performa, dan teknologi canggih. Bagian belakang kabin dipisahkan dari depan

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024