Agung Laksono Berjanji Kooperatif dengan KPK
VIVAnews – Ketua DPR Agung Laksono, mengatakan akan kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa proyek renovasi gedung komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Proyek itu senilai Rp 33 miliar. Saat ini sedang dipersoalkan sejumlah fraksi partai politik. Mereka menganggap renovasi hanya membuang-buang anggaran.
Agung, siang ini mengatakan, proses tender proyek itu sudah memenuhi prosedur. Agung mengaku dari sisi politik, proyek itu memang ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPK untuk mengawasi proyek ini,” kata Agung sebelum membuka rapat pembahasan proyek renovasi di ruang kerjanya.
Agung menambahkan proyek itu sudah berjalan 50 persen. Tapi, jika ada anggota dewan yang menolak ruangannya direnovasi, kata Agung, mereka tidak akan dipaksa. “Kalau ingin diberbaikin sendiri silahkan.” Dana yang tersisa karena penolakan renovasi anggota dewan itu, katanya, akan dititipkan ke kas negara.
Fraksi yang menolak renovasi adalah Partai Persatuan Pembangunan dan Demokrat.
Saat ini, Agung Laksono memimpin rapat. Rapat itu dihadiri pejabat sekretariat jenderal, Badan Urusan Rumah Tangga parlemen, para ketua fraksi serta kontraktor. Agendanya membahas perkembangan terakhir proses pengerjaan proyek.