Renovasi Gedung DPR Rp 33 Miliar

Agung Laksono Berjanji Kooperatif dengan KPK

VIVAnews – Ketua DPR Agung Laksono, mengatakan akan kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa proyek renovasi gedung komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Proyek itu senilai Rp 33 miliar. Saat ini sedang dipersoalkan sejumlah fraksi partai politik. Mereka menganggap renovasi hanya membuang-buang anggaran.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Agung, siang ini mengatakan, proses tender proyek itu sudah memenuhi prosedur. Agung mengaku dari sisi politik, proyek itu memang ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi.  “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPK untuk mengawasi proyek ini,” kata Agung sebelum membuka rapat pembahasan proyek renovasi di ruang kerjanya.

Agung menambahkan proyek itu sudah berjalan 50 persen. Tapi, jika ada anggota dewan yang menolak ruangannya direnovasi, kata Agung, mereka tidak akan dipaksa. “Kalau ingin diberbaikin sendiri silahkan.”  Dana yang tersisa karena penolakan renovasi anggota dewan itu, katanya, akan dititipkan ke kas negara.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Fraksi yang menolak renovasi adalah Partai Persatuan Pembangunan dan Demokrat.

Saat ini, Agung Laksono memimpin rapat. Rapat itu dihadiri pejabat sekretariat jenderal, Badan Urusan Rumah Tangga parlemen, para ketua fraksi serta kontraktor. Agendanya membahas perkembangan terakhir proses pengerjaan proyek.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024