Dua Penyidik KPK Pindah Tugas

"Kami Masih Butuh Mereka"

VIVAnews - Dua penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Besar Polisi Akhmad Wiyagus dan Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo, segera dipindahtugaskan ke tempat yang baru. Padahal kedua penyidik ini memiliki andil besar bagi komisi antikorupsi.

"Kami masih membutuhkan mereka," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 November 2008.

Saat ini Wiyagus menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat komisi antikorupsi. Sedangkan Bambang menjabat sebagai Direktur Penyidikan komisi antikorupsi.  Keduanya sebelumnya pernah menangani kasus aliran dana Bank Indonesia.

Berdasarkan telegram Kepala Kepolisian RI nomor Pol: TR/549/XI/2008 tanggal 14 November 2008. Wiyagus dan Bambang masuk dalam 38 nama perwira tinggi yang terkena mutasi dan kenaikan pangkat. Wiyagus akan diangkat sebagai Kepala Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, sedangkan Bambang diangkat sebagai Kepala Biro Litbang Renbang Markas Besar Kepolisian RI.

Menurut Johan, keberadaan Wiyagus dan Bambang di komisi antikorupsi adalah untuk melaksanakan tugas yang diberikan Markas Kepolisian RI. "Ini hanya tour of duty," ujarnya.

Akhmad Wiyagus juga pernah menangani sejumlah kasus besar seperti korupsi dana nonbujuter di Komisi Pemilihan Umum serta kasus suap di Mahkamah Agung.

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024