Polisi Lampung Tangkap Pemalsu Bibit

VIVAnews – Kepolisian Lampung Selatan menangkap sindikat pemalsu bibit pertanian dan obat tanaman, Selasa 18 November 2008. Menurut Kepala Kepolisiam Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Lukas Ari Dwiko Utomo, pengusutan polisi berawal dari laporan petani yang menanam bibit jagung namun sampai sebulan batangnya sama sekali tak tumbuh.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

”Dari uji laboratorium pertanian, diketahui bibit jagung tersebut palsu,” katanya, Minggu 23 November 2008.

Modusnya, bibit jagung palsu dicelupkan ke dalam zat pewarna printer warna merah yang kemudian dikemas sebagai ‘Bibit Jangung Cap Kapal Terbang’. Diduga lebih dari 6 ton bibit jagung palsu ini sudah menyebar ke wilayah Sumatera.
 
Dijelaskan Lukas, dalam penggerebekan di markas sindikat di Jember, Jawa Timur, polisi Lampung Selatan dan polisi Jember berhasil mengamankan barang bukti berupa 990 kilogram bibit jagung palsu siap edar, 2 unit mesin pengepak,  5 galon tinta printer, 28.000 lembar kantong palsu bermerk ‘Bibit Jagung Cap Kapal Terbang’, dan barang bukti lainnya yang total berjumlah satu kontainer.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Polisi  lantas menahan dua tersangka yaitu Nurcholis (42), warga Jember yang berperan sebagai pemalsu bibit dan Rojali (46) warga Bandar Lampung  yang jadi distributor di wilayah Lampung.

Menurut Lukas, dua tersangka itu dijerat UU tentang Budidaya Tanaman, UU Pemalsuan Merk, UU Hak Perlindungan Konsumen, dan Industri. "Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah,” katanya.

Salah satu tersangka, Nurcholis, mengaku telah melakukan bisnis ilegal itu selama 3,5 bulan. ”Total keuntungan Rp 350 juta,” katanya.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024