3 Daerah Minta Data Pemilih Direvisi

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengaku terpaksa mengakomodasi perubahan data pemilih tetap (DPT). Menurutnya, perdebatan Komisioner terkait hal itu cukup sengit. Di satu sisi, DPT sudah final sejak 24 Oktober 2008 lalu. Di sisi lain, ”Banyak permintaan dari daerah agar diakomodasi,” kata Hafiz di Kantor Komisi, Senin, 24 Oktober 2008.

Permintaan perubahan itu datang antara lain dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Maluku Utara. Di daerah tersebut, ternyata banyak calon pemilih yang belum terdata dalam DPT versi 24 Oktober. ”Yang kita prioritaskan, yang berhak memilih (telah) terdata,” ujar Hafiz.

Dengan realitas itu, otomatis DPT secara keseluruhan bakal berubah. Perubahan ini memuat bukan hanya pemilih dari Papua Barat dan luar negeri yang memang belum ditetapkan sebelumnya. Komisi menjadwalkan, hari ini bakal menetapkan DPT Papua Barat dan luar negeri. Namun, sampai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat, belum ada tanda-tanda penetapan itu. ”Kami masih menunggu data luar negeri yang hingga saat ini masih di departemen luar negeri,” ujar Hafiz.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

Pada 24 Oktober 2008 lalu, KPU menetapkan pemilih sebesar 170 juta orang. Namun untuk pemilih Papua Barat dan luar negeri, KPU menggunakan asumsi berdasarkan data pemilih sementara.

Antrian Panjang di Gerbang Tol Cikampek Utama Saat Arus Balik Lebaran 2024

1,2 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.228.025 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H1 sampai H+4 Lebaran 2024 (10-15 April 2024).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024