Danny Setiawan Kembalikan Uang Rp 600 juta

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima uang pengembalian dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat, Danny Setiawan.

Juru Bicara KPK JOhan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin 24 November 2008 malam mengatakan, Danny bersama dengan kuasa hukumnya, Abidin yang menyerahkan uang tersebut langsung ke kepada KPK.

"Tadi Danny kembalikan duit ke KPK sebesar Rp 600 juta," kata Johan yang juga merangkap direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK.

Danny Setiawan merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang ditahan KPK karena kasus orupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran sejak bulan Juli 2008 silam. Danny telah di tetapkan tersangka sejak Juli dan kini di tahan oleh KPK di rutan Mabes Polri sejak 10 November 2008.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024