VIVAnews - Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali terkena penghentian sementara otomatis (auto rejection). Namun, saat ini auto rejection yang diberlaku pada BUMI adalah penghentian sementara batas atas 20 persen.
Sebab, BUMI berhasil menguat Rp 140 atau 19,71 persen di posisi Rp 850 pada perdagangan sesi I Selasa, 25 November 2008.
Sedangkan pada transaksi Sesi I Senin, 24 November 2008, saham pertambangan batu bara grup Bakrie itu masih terkena auto rejection bawah 10 persen, setelah harga sahamnya melemah Rp 70 (9,86 persen) menjadi Rp 640.
Menurut pengamat pasar modal Ukie Jaya Mahendra, pembalikan arah indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia pagi ini menjadi katalis penguatan BUMI. "Sentimen positif IHSG, berimbas pada semua saham," jelasnya kepada VIVAnews di Jakarta.
Dia menambahkan, fundamental perseroan yang cukup solid ikut mendorong pelaku pasar mengoleksi saham emiten tambang grup Bakrie itu.
Selain itu, Ukie mengakui, antisipasi pelaku pasar akan finalisasi transaksi BUMI dengan konsorsium Nortshtar Pacific Partners Limited turut memicu kenaikan itu.