1.000 Karyawan Perusahaan Tekstil Di-PHK

VIVAnews - Sebanyak 1.000 karyawan perusahaan tekstil PT Lucky Abadi berunjuk rasa menuntut pesangon. Mereka di-PHK lantaran perusahaan terkena imbas perekonomian global.

Mereka berunjuk rasa di depan kantor PT Lucky Abadi di Jalan Raya Tugu, Cimanggis Depok, Jawa Barat, Selasa 25 November 2008.

Para karyawan itu di-PHK sejak Mei 2008. Setelah menandatangai surat pemutusan hubungan kerja, mereka kemudian diminta menandatangai surat kontrak baru dengan status karyawan tidak tetap.

Sebagai kompensasi PHK, perusahaan akan memberikan pesangon sesuai lama kerja. Karyawan yang telah bekerja 7-8 tahun dijanjikan uang pesangon Rp 14 juta. Karyawan yang bekerja lebih dari 20 tahun dijanjikan Rp 25 juta.

Namun, hingga kini uang pesangon yang dijanjikan perusahaan tak kunjung diberikan. Bahkan, mulai besok, perusahaan merumahkan 1.000 karyawannya selama tiga minggu tanpa kompensasi apapun. Bahkan, setelah tiga minggu perusahaan tak menjamin para karyawan bisa bekerja kembali.

"Perusahaan sempat menawarkan solusi dengan menyicil pesangon kepada karyawan sebesar Rp 400 ribu secara berkala, tapi hingga kini belum ada kepastian. Karyawan juga  menuntut uang makan selama diliburkan tiga minggu," ujar Supriyono, salah seorang karyawan.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Sumanto, mengatakan, sektor industri yang paling terkena imbas krisis ekonomi global adalah tekstil. Diperkirakan, 16 persen tujuan ekspor tekstil di Jakarta adalah ke Amerika Serikat, negara yang paling parah dilanda krisis.

(Laporan: Ramuna/ Depok)

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mendatangi rumah pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024