SKB Tak Dicabut, PDIP Ancam Interpelasi

VIVAnews - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengancam gunakan hak interpelasi jika pemerintah tak mencabut Surat Keputusan Bersama empat menteri. PDIP berpandangan penyesuaian kenaikan upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi akan menurunkan kesejahteraan buruh.

"Untuk mempertahankan kehidupan buruh harus naik minimal sama dengan tingkat inflasi. Jika upah buruh tidak naik sama dengan tingkat inflasi, maka daya beli buruh menurun. Apalagi tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 6 persen, sementara inflasi mencapai 11 persen," kata politisi PDIP, Ribka Tjiptaning, dalam jumpa pers di ruang fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 November 2008.

Menurut Ribka yang juga Ketua Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan itu tidak logis mendasarkan kenaikan upah dengan petrtumbuhan ekonomi. "Jika kenaikan upah dibatasi maksimum sama dengan pertumbuhan ekonomi, berarti pemerintah by design memperburuk kehidupan para buruh," katanya.

SKB empat menteri itu juga dinilai tidak membantu pengusaha mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Krisis saat ini, kata Ribka, bukan akibat tingginya upah buruh melainkan menurunnya daya serap pasar dunia. "Karena itu fraksi PDIP mendesak, pertama, pemerintah mencabut SKB tersebut."

Kedua, PDIP mengimbau para gubernur dan bupati tetap mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam hal pedoman penetapan upah minimum provinsi. Ketiga, mengimbau buruh dan pengusaha bersatu padu menentang kebijakan pemerintah yang seringkali merugikan buruh dan pengusaha. "Keempat, PDIP mendesak DPR menolak SKB. Kalau usul PDIP tidak diindahkan, maka fraksi PDIP akan menggunakan hak interpelasi," ujar Ribka.

Sejauh ini, kata Ribka, 8 fraksi DPR sudah setuju mendesak pemerintah mencabut SKB. Ketua DPR Agung Laksono sudah berjanji akan membuat surat pada pemerintah. "Maka dari itu seharusnya desakan pencabutan sudah menjadi sikap DPR."

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024