Marwan: Jaksa Juga Perlu Meniti Karir

VIVAnews - Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, mengatakan penarikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi oleh institusi induk merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, jaksa juga perlu meniti karir.

"Jaksa itu tentu ingin menjadi kajari, kajati, bahkan sampai jaksa agung muda. Saya kira jaksa di KPK punya harapan sama seperti itu. Masa mau berlama-lama di sana (KPK)," kata Marwan kepada wartawan, Kamis 27 November 2008. Ia mengatakan tidak mungkin jaksa ditempatkan permanen di komisi antikorupsi itu.

"Tak mungkin melulu jadi penyidik, tekanan psikologisnya berat. Jadi ada semacam alih fungsi," tambahnya. Oleh karena itu, lanjut Marwan, Kejaksaan Agung perlu melakukan penarikan-penarikan terhadap jaksanya di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sejumlah kepentingan, salah satunya promosi.

Sejauh ini, kata dia, belum ada perjanjian rinci antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung dalam penempatan jaksa. Sesuai undang-undang, kata dia, penempatan yang disepakati hanya penempatan jasa pada saat penyidikan. "Jaksa yang ditugaskan di sana berubah status menjadi pegawai KPK.

Menurutnya, perlu ada satu pedoman khusus soal supervisi dan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penempatan dan penarikan jaksa tersebut. "Seperti apa bentuknya? Selama ini hanya ada kriteria-kriteria saja," kata dia.

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut
Polusi Udara Jakarta

Hari Kedua Pasca-Libur Lebaran, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk kelima di dunia pada hari kedua pasca-liburan Idul Fitri, Rabu pagi.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024