Laptop Rp 35 Juta Pemprov DKI

"Ini Mengarah Perencanaan Korupsi"

VIVAnews - Pengadaan laptop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 35 juta per unit menunjukkan bentuk perencanaan anggaran yang buruk.

Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya memiliki standarisasi satuan harga sebagai referensi pengadaan barang. "Kalau tidak memiliki standarisasi itu sama saja mengarah ke perencanaan korupsi," ujarnya kepada VIVAnews, Jumat 28 November 2008. 

Dia menyesalkan pernyataan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Sukri Bey. Kepada wartawan Sukri mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki standarisasi harga satuan sehingga anggaran yang diajukan merupakan anggaran maksimal.

Arif mengatakan, sebagai wakil rakyat DPRD DKI Jakarta seharusnya menjalankan peran untuk memaksa eksekutif membuat standarisasi harga satuan. "Anggaran harus dipangkas lebih awal dan direlokasi untuk pos kepentingan publik," ujar Arif.

Selain standarisasi harga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga hendaknya membuka akses data  terkait aset yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengadaan barang ganda. "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus mengaudit untuk memastikan tidak barang yang sebenarnya sudah diajukan tahun lalu, tapi sekarang diajukan lagi," kata Arif.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan lebih Rp 2 miliar untuk pengadaan laptop dan personal computer (PC). Sebesar Rp 928, 971 juta untuk laptop, dan Rp 2,079236 miliar untuk PC. Selain menganggarkan Rp 35 juta untuk satu unit laptop, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menganggarkan Rp 50 juta untuk satu unit PC.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024