VIVAnews - Kepolisian Resort Subang berhasil menggeledah dan mengamankan ribuan minuman keras berbagai merek dari Gudang di Compreng, milik LT (35) Warga Desa Cipunagara, Subang, Jawa Barat, Jumat, 28 November 2008.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiyono, mengatakan penggeledahan bermula dari laporan warga yang dilaporakan melalui pesan singkat (SMS). Informasi tersebut langsung dilakukan pengecekan dilapangan oleh petugas.
"Di TPK kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 12.000 botol miras dari berbagai merek," ujar AKBP Sugiyono.
Selanjutnya, pelaku di diperiksa untuk membongkar jaringan distribustor minuman keras lainnya yang tentunya sangat luas. "Kami akan kembangkan penyelidikan, info awal minuman tersebut didapat dari seseorang di Tangerang Banten," papar Sugiyono.
Sebagai langkah memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Kapolres meminta bantuan dari warga untuk berperan aktif dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian. "Kami berterimakasih laporannya sangat membantu petugas dalam mengunggkap distribusi minuman keras," jelas Kapolres.
Laporan: Inin Nastain/Subang.