VIVAnews - Dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung, mantan Kepala Koperasi Pengayoman Ali Imran Djanah sempat menolak untuk menandatangani perjanjian kerja sama antara koperasi dengan PT Sarana Rekatama Dinamika. Perjanjian tersebut terkait proyek situs sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Itu tidak benar karena tidak ada payung hukum," kata Ali yang dikutip Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, di kantornya, Jumat November 2008.
Menurut Marwan, sejauh ini, Ali mengaku dipaksa untuk meneken kontrak kerja sama bernomor 135/K/UM/KPPDK/XI/2000 dan nomor 021/Dir/YW-SRD/XI/2000 itu. Dalam pemeriksaan, Ali juga mengaku dipaksa meneken oleh atasannya.
Siapa atasannya? "Nanti kita tanya orangnya dulu. Kami harus mempelajarinya lagi," jawab Marwan.
Dalam kasus penarikan biaya akses sistem administrasi badan hukum tersebut negara diduga telah dirugikan Rp 400 miliar. Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Tiga diantaranya adalah mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Media sosial (medsos) sempat diramaikan dengan keluhan warganet soal parkir liar di berbagai minimarket. Sebetulnya, keluhan terkait maraknya parkir liar di berbagai mini
Review Drama Thailand You're My Sky The Series
Olret
9 menit lalu
You're My Sky Series adalah kejutan yang menyenangkan dan berkembang menjadi drama olahraga yang menarik. Namun, ini bukanlah awal yang terbaik. Dua episode pertama
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?
Jabar
24 menit lalu
Pertanyaan tentang kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua, terutama bagi anak perempuan, menjadi sorotan dalam pandangan Ustaz Khalid Basalamah. Simak pembahasan!
Masjid Jami' Al-Yaqin merupakan masjid tertua atau sudah ada sejak 1808 sebelum Gunung Krakatau meletus tahun 1883. Adapun Masjid ini terletak di jalan utama...
Selengkapnya
Isu Terkini