Resmi Mundur, Jimly Lapor ke Ketua DPR

VIVAnews - Meski belum ada calon pengganti, Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersikeras untuk berhenti dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mendatangi Ketua DPR Agung Laksono, Senin 1 Desember 2008.

"Saya perlu unggah-ungguh ( sopan santun-red) dan lapor saya kalau sudah resmi tidak lagi menjadi hakim MK mulai Sabtu kemarin," kata Jimly di Gedung Dewan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia bertemu Agung Laksono pada pukul 11.30 WIB.

Ia mengatakan kunjungannya tersebut hanya silaturahmi kepada lembaga yang telah memilihnya sebagai Hakim Konstitusi. "Bukan pamitan. Kalau pamitan, sudah saya lakukan dua bulan lalu," jelasnya.

Dalam pertemuan yang singkat, sekitar 30 menit, Agung Laksono sempat memberikan doa untuk kesuksesan Jimly. "Dan tetap menjaga tali silaturahmi," kata Agung seperti dikutip Jimly.

Meski menyatakan telah mundur secara resmi, namu Jimly mengaku bahwa surat Keputusan Presiden soal pemberhentiannya belum ada. "Itu kan hanya administrasi saja. Keppresnya sudah ditandatangani tapi belum saya terima saja," kata dia.  

Terlambatnya Keppres tersebut, kata dia, hanya berpengaruh pada gajinya sebagai pegawai negeri sipil di Universitas Indonesia. "Gaji juga akan terlambat," kata dia.

Gerindra Resmi Usung Jenal Mutaqin Maju Jadi Wali Kota Bogor

baca juga: Jimly Tak Boleh Mundur Sebelum Ada Pengganti

Sekjen PDIP sekaigus Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud Hasto Kristiyanto

Hasto Bantah PDIP Loyo soal Hak Angket: Kami Undang Semua Pihak untuk Berani

Hasto bilang dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu semakin kuat dari hulu ke hilir.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024