VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan terdapat sekitar Rp 470 miliar dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang berpindah tempat ke PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.
"Ini data sementara yang sudah dilaporkan, tapi masih bisa bertambah lagi setelah diperbaharui, karena jumlah nasabahnya ratusan," kata Kepala Biro Penyelidikan dan Pemerikasaan Bapepam-LK Sarjito kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2008.
Menurut Sarjito, angka tersebut muncul setelah tim Bapepam-LK melaporkan hasil pemeriksaan ke kantor PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia di sebuah ruko di kawasan Jakarta Selatan, kemarin, guna memeriksa soal produk investasi yang menyebabkan nasabah Antaboga resah. "Mereka melaporkan hasilnya semalam pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan Bapepam-LK akan bekerja sama untuk menelusuri produk yang diterbitkan Antaboga Deltasekuritas Indonesia. "Kami akan bekerja sama dengan Bapepam-LK untuk menindaklanjuti soal produk investasi ini," ujar Halim Alamsyah, direktur pengaturan bank BI di Jakarta, Selasa, 2 November 2008.
Menurut dia, untuk menangani kasus produk investasi yang tidak jelas, selama ini sudah ada forum yang beranggotakan Bapepam, BI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.