VIVAnews - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) mengusulkan revisi aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dari sebelumnya 5 tahun plus masa tunggu enam bulan menjadi 5 tahun plus satu bulan. Usulan itu disampaikan agar pencairan dana bisa dilakukan lebih cepat.
Pemerintah seperti diketahui telah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pasal 32 ayat 1 dan 2 dari PP tersebut menyebutkan, pekerja yang berhenti kerja dari perusahaan dan telah mempunyai masa kepesertaan minimal lima tahun dapat mencairkan JHT sekaligus. Pembayaran dilakukan setelah melewati masa tunggu enam bulan.
"Saya sudah sampaikan usulan tersebut langsung kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tadi pagi," kata Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga usai rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.
Hotbonar menjelaskan, usulan revisi masa tunggu pencairan JHT tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan tingginya angka pekerja yang berhenti bekerja pada tahun 2009. Untuk tahun ini, perusahaan memperkirakan jumlah peserta Jamsostek yang berhenti bekerja mencapai 700 ribu orang.
Lebih lanjut dikatakan, usulan perubahan PP tersebut hanya berlaku untuk periode tertentu saja seperti pada tahun 2009.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
2 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini